Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat

Posted by : Andhika

PPID DISPUSIPDA JABAR

Waktu dan Biaya Pelayanan

Waktu Pelayanan Informasi:

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja, yaitu:

  • Senin- Kamis: 08.00-16.00
  • Istirahat: 12.00-13.00
  • Jumat: 09.00-16.00
  • Istirahat: 11.00-13.00

Biaya Layanan:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan/ penyalinan informasi, biaya dibebankan kepada pemohon sesuai harga pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan dengan biaya ditanggung sendiri.

 

Alur Permohonan Informasi Publik

INFORMASI LAIN TERKAIT PPID DISPUSIPDA JABAR

  1. SK TIM PPID DISPUSIPDA JABAR
  2. Daftar Informasi Publik 2024
  3. Daftar Informasi yang Dikecualikan
  4. Formulir Pernyataan Keberatan
  5. Tata Cara Mengajukan Keberatan Atas Permohonan Informasi
  6. Laporan Layanan Informasi Publik PPID Dispusipda Jabar Tahun 2023
  7. SOP Standar Pelayanan Informasi Publik
  8. Tata Cara Pengaduan Dan Formulir Pengaduan