Perbaikan Arsip
PHUSAKA
(Perbaikan Khusus Arsip Korporasi dan Keluarga)
Layanan PHUSAKA Merupakan Bentuk Layanan Prima Dispusipda Provinsi Jawa Barat Kepada Masyarakat Jawa Barat Dalam Bidang Kearsipan. Layanan PHUSAKA Ini Memberikan Layanan Gratis Untuk Informasi Arsip, Restorasi Arsip, Dan Digitalisasi Arsip Yang Mencakup Arsip Korporasi dan Arsip Keluarga.
Alur Layanan Phusaka
- 1. Masyarakat Pemohon Perbaikan Arsip Datang Langsung ke Dispusipda Jabar.
- 2. Masyarakat Pemohon Perbaikan Arsip Mendaftarkan Diri Dengan Membawa Arsip Yang Akan Diperbaiki.
- 3. Masyarakat Pemohon Perbaikan Arsip Mengisi Daftar Hadir Dan Berita Acara Serah Terima Arsip yang Akan Diperbaiki.
- 4. Petugas Perbaikan Arsip Menerima Arsip Dan Memberikan Bukti Serah Terima Arsip Yang Akan Diperbaiki.
- 5. Petugas Layanan Perbaikan Arsip Mengidentifikasi Arsip Yang Diterima.
- 6. Petugas Perbaikan Arsip Melakukan Penilaian Kondisi Fisik Arsip Untuk Menentukan Metode Perbaikan Arsip.
- 7. Petugas Perbaikan Arsip Melakukan Perbaikan Arsip Konvensional Dengan Metode Laminasi, Metode Enkapsulasi, dan metode lining/sizing.
- 8. Petugas Perbaikan Arsip Membuat Laporan Hasil Perbaikan Arsip Yang Sudah Diperbaiki Dan Berita Acara Penyerahan Arsip Yang Direstorasi.
- 9. Petugas Perbaikan Arsip Menyerahkan Arsip Yang Telah Diperbaiki Kepada Masyarakat Pemohon Perbaikan
- 10. Masyarakat Pemohon Perbaikan Arsip Menerima Arsip yang Telah Diperbaiki dan Berita Acara Penyerahan Arsip.
Syarat :
1. Arsip dibawa langsung oleh pemiliknya ke DISPUSIPDA JABAR Hari kerja 08.00 - 15.00 WIB
2. Arsip Asli (Bukan Fotocopy atau Hasil Laminating)
3. Maksimal 10 Lembar Arsip