Pemusnahan arsip inaktif di lingkungan Bapenda Jawa Barat.
Pada hari Selasa, 3 Juni 2025 Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Ibu Kim Agung dan Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, S.IP, S.AN, MM membuka sekaligus melaksanakan pemusnahan arsip in aktif di lingkungan Bapenda Jawa Barat.
Kegiatan pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip manajemen arsip yang berlaku. Arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen substantif dan fasilitatif yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun sejarah.
Proses pemusnahan dilakukan secara profesional dengan melibatkan tim kearsipan internal dan disaksikan langsung oleh Kadispusipda Jawa Barat, Ibu Kim Agung didampingi oleh Arsiparis Madya sekaligus Ketua AAI Bapak Drs. Febriadi, M.Si, Kepala Bidang PAD Bapak Fajar Librianto, S.Si., M.M., Kepala Bidang PAS Bapak Hendra Gunawan, S.IP dan Arsiparis Ahli Muda, Bapak Bahrul Hayat, S.Ag. M.Sos.
Pemusnahan arsip Kepegawaian yang berjumlah sebanyak 121 boks (2563 berkas), dilakukan dengan cara dijadikan bubur kertas dengan alat Paper Shreder.